Banner 468 x 60px

 

Rabu, 04 Agustus 2010

redenominasi mata uang rupiah

0 komentar
saya tadi sempat sedikit melihat dan mendengarkan berita! bahwasanya pemerintah akan meredenominasi mata uang rupiah yang sekarang ini telah beredar!

Redenominasi adalah pengurangan nominal mata uang tanpa mengurangi nilai sebelumnya. sebagai contohnya adalah uang yang sekarang bernilai 1000 maka dengan adanya redenominasi akan menjadi 1 rupiah dan itupun juga berlaku pada barang yang kita beli! jika kita membeli barang dengan harga Rp. 100.000 dengan adanya redenominasi maka kita mengeluarkan uang Rp. 100 saja!

“Redenominasi itu prosesnya akan dibicarakan dulu dengan pemerintah dan presiden dan harus melalui Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) baru kita sosialisasikan,” ujar Gubernur Bank Indonesia terpilih Darmin Nasution di Gedung Bank Indonesia, Jalan MH Thamrin, Sabtu (31/7).

Darmin menuturkan, pihaknya akan segera menyampaikan hasil final pembahasan internal kepada pemerintah di tahun 2010. “Belum bisa diputuskan sekarang berapa angka nol yang dikurangi apakah 3 atau 4 namun hasil pembahasan akan diusahakan disampaikan ke pemerintah tahun 2010 ini,” jelas Darmin.
Pada kesempatan yang sama, Deputi Gubernur Bank Indonesia S Budi Rochadi mengatakan, dalam melakukan redenominasi membutuhkan waktu antara empat sampai lima tahun.
“Prosesnya tidak singkat, harus membutuhkan 4 sampai 5 tahun,” katanya.
Menurut Budi, diperlukan adanya penarikan uang secara bertahap yang beredar di masyarakat. Seperti diketahu uang pecahan Indonesia yang terbesar saat ini Rp 100.000.
Uang rupiah saat ini tercatat mempunyai pecahan terbesar kedua di dunia, terbesar pertama adalah mata uang Vietnam yang mencetak 500.000 Dong. Namun tidak memperhitungkan negara Zimbabwe, negara tersebut pernah mencetak 100 miliar dollar Zimbabwe dalam satu lembar mata uang.
Budi menuturkan, untuk bisa melakukan penyederhanaan satuan uang tersebut membutuhkan sejumlah persyaratan. Setidaknya ada tiga syarat yang mutlak dipenuhi yaitu kondisi perekonomian yang stabil, inflasi rendah dan stabil, serta adanya jaminan stabilitas harga.
“Hal yang paling sulit dilakukan dengan cepat dan mudah adalah sosialisasi kepada seluruh masyarakat Indonesia yang mencapai ratusan juta jiwa,” tukasnya.

Riset World Bank
Bank Indonesia sedang mengkaji kebijakan redenominasi atas mata uang rupiah. Kebijakan ini diambil setelah hasil riset World Bank yang menyebutkan, Indonesia termasuk negara pemilik pecahan mata uang terbesar kedua di dunia setelah Vietnam. Uang pecahan terbesar di tanah air Rp 100.000, hanya kalah oleh dong Vietnam (VND) 500.000.

Bentuk redenominasi rupiah yang tengah digagas BI adalah menghilangkan tiga angka nol terakhir. Jadi, pecahan Rp 1.000, misalnya, akan jadi Rp 1. Saat ini BI telah melakukan studi banding ke negara-negara yang telah melakukan redenominasi nilai mata uangnya, seperti Turki dan Rumania.

Diakui BI sebelum menerapkan kebijakan tersebut dibutuhkan beberapa persyaratan. Pertama, ekspektasi inflasi harus berada di kisaran rendah dan pergerakannya stabil. Kedua, stabilitas perekonomian terjaga dan jaminan stabilitas harga. Ketiga, kesiapan masyarakat.

Menurut Kepala Biro Riset Ekonomi BI Iskandar Simorangkir, melihat kondisi Indonesia sekarang dirasa tepat karena sudah dirasa memenuhi persyaratan tersebut. Akan tetapi kewenangan penerapannya tetap ada di tangan pemerintah.

Hanya sekarang tinggal persiapan yang lebih baik Turki misalnya, butuh waktu 10 tahun sebelum merealisasikan kebijakan tersebut. Turki meredenominasi dengan memotong enam digit nilai mata uang lira (TL). TL 1.000.000 disunat menjadi TL 1. (dtc/WE)

Uang Beredar Rp 265,9 T

Bank Indonesia (BI) mencatat jumlah uang kertas yang beredar sampai Juni 2010 nilai nominalnya mencapai Rp 265,9 triliun dengan jumlah 9,8 miliar lembar.

Selain itu, untuk uang logam yang saat beredar nilai nominalnya sebesar Rp 3,2 triliun dengan jumlah 14,9 miliar keping uang logam.

“Untuk uang kertas pecahan yang beredar paling banyak adalah pecahan Rp 1.000 dengan jumlah nominal Rp 3,04 miliar yang mencapai 31,07% disusul dengan pecahan Rp 50.000 dengan nominal Rp 2,1 miliar yang mencapai 21,27%,” ujar Deputi Gubernur Bank Indonesia, S Budi Rochadi, di Gedung Bank Indonesia, Jalan MH Thamrin, Sabtu (31/7).
Untuk uang logam, lanjut Budi yang banyak beredar di masyarakat yakni pecahan Rp 100 yang mencapai 44,96% dari total uang logam yang ada di masyarakat.

“Khusus untuk uang logam bank sentral akan mencetak sejumlah 1,6 miliar keping uang logam baru dengan berbagai macam pecahan termasuk Rp 1.000 yang baru,” jelasnya. (dtc)

jadi sekarang! bagaimana menurut anda????

0 komentar:

Posting Komentar